Soroti Dugaan Hoaks Soal UKW, Prof Sutan Nasomal: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

BOGOR, MPI – Pemerhati penegakan hukum di Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meyakini jajaran Kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Bogor, mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Prof Sutan Nasomal, setiap masyarakat yang menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada kepolisian harus mendapatkan pelayanan secara maksimal, tanpa membedakan latar belakang maupun status pelapor.

“Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri, Polda hingga Polres, pasti sedang berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Siapa pun yang melapor harus dilayani secara maksimal tanpa adanya tebang pilih dalam memberikan pelayanan, apa pun bentuk dan kasusnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler, pada Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pilih-pilih merupakan kewajiban aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan ke Polres Kabupaten Bogor terkait dugaan penyampaian informasi yang dinilai tidak benar atau hoaks mengenai wartawan yang disebut dapat dipidana karena tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Informasi tersebut, menurut Prof. Sutan Nasomal, disampaikan oleh salah seorang oknum anggota organisasi pers dalam kegiatan Safari Jurnalistik PWI di Kabupaten Bogor.

Ia menyayangkan apabila informasi tersebut disampaikan di hadapan publik, terlebih jika berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Sebagai pemerhati penegakan hukum sekaligus pembina media online, Prof. Sutan Nasomal mendukung agar persoalan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum.

“Jangan sampai persoalan UKW dijadikan bahan untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap wartawan atau jurnalis. Apalagi jika informasi tersebut disampaikan di depan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Nofis bersama Alan Somantri dan sejumlah wartawan Kabupaten Bogor disebut telah menyampaikan Dumas pada (16/7/2026). Pengaduan tersebut telah diterima oleh penyidik Polres Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Prof. Sutan Nasomal berharap Polres Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur profesi jurnalistik. Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik berada dalam koridor perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Prof. Sutan Nasomal meyakini Kapolres Kabupaten Bogor beserta jajarannya mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional, termasuk dalam menangani setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.

“Saya yakin Kapolres Bogor mampu mewujudkan harapan masyarakat untuk tegaknya hukum tanpa tebang pilih. Semua laporan harus ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.

Latest

Mutiara Hikmah BES: Waspada Kemunafikan, Ini 5 Ciri Lengkap Beserta Dalil dan Sikap yang Benar

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SELASA, 28 JULI 2026 Allah...

Ketum Fokogakum Apresiasi Ketegasan Polri Tindak Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba

JAKARTA, MPI – Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Fokogakum),...

Mutiara Hikmah BES: Selamatkan Diri, Keluarga, Hingga Negara Lewat OST JUBEDIL

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SENIN, 27 JULI 2026 Allah...

24 Tahun Tinggal di Warpat, Warga Puncak Tuntut Kejelasan Hukum dan Keadilan

KAB BOBOR, MPI - Puluhan warga dan pedagang kawasan...

Newsletter

Don't miss

Mutiara Hikmah BES: Waspada Kemunafikan, Ini 5 Ciri Lengkap Beserta Dalil dan Sikap yang Benar

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SELASA, 28 JULI 2026 Allah...

Ketum Fokogakum Apresiasi Ketegasan Polri Tindak Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba

JAKARTA, MPI – Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Fokogakum),...

Mutiara Hikmah BES: Selamatkan Diri, Keluarga, Hingga Negara Lewat OST JUBEDIL

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SENIN, 27 JULI 2026 Allah...

24 Tahun Tinggal di Warpat, Warga Puncak Tuntut Kejelasan Hukum dan Keadilan

KAB BOBOR, MPI - Puluhan warga dan pedagang kawasan...

Mutiara Hikmah BES: Mengukur Cinta Sejati Kepada Allah dan Rasul Melalui 3 Adab dan 13 Parameter Ketaatan

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - AHAD, 26 Juli 2026 📚...

Mutiara Hikmah BES: Waspada Kemunafikan, Ini 5 Ciri Lengkap Beserta Dalil dan Sikap yang Benar

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SELASA, 28 JULI 2026 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَهُوَ خَا دِعُهُمْ ۚ وَاِ ذَا قَا مُوْۤا اِلَى الصَّلٰوةِ قَا مُوْا كُسَا لٰى ۙ يُرَآءُوْنَ النَّا سَ...

Ketum Fokogakum Apresiasi Ketegasan Polri Tindak Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba

JAKARTA, MPI – Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (Fokogakum), Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam...

Mutiara Hikmah BES: Selamatkan Diri, Keluarga, Hingga Negara Lewat OST JUBEDIL

MATAPENAINDONESIA.CO.ID - MUTIARA HIKMAH - SENIN, 27 JULI 2026 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ...