BOGOR, MPI — Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., M.Si., kembali menyampaikan renungan keislaman melalui Mutiara Hikmah pada Jumat, (14/8/2026). Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Prof. Eggi mengangkat tema kekuasaan, rezeki, kemerdekaan, dan tauhid dengan merujuk pada QS. Ali ‘Imran ayat 26–27, QS. Taha ayat 14, serta QS. At-Taubah ayat 24.
Menurut Prof. Eggi, rangkaian ayat tersebut mengandung pesan mendalam mengenai siapa pemilik kekuasaan yang sebenarnya, bagaimana manusia seharusnya menggunakan kekuasaan, serta bagaimana memahami makna kemerdekaan dari perspektif tauhid.
Allah SWT berfirman:
قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَآءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَآءُ ۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَآءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.'”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 26)
Kekuasaan pada Hakikatnya adalah Amanah
Prof. Eggi mempertanyakan bagaimana seharusnya manusia memahami fakta bahwa seseorang dapat menjadi presiden, perdana menteri, raja, atau pemimpin lainnya.
Menurutnya, dalam perspektif tauhid, seluruh kekuasaan pada akhirnya berada dalam kehendak Allah SWT.
Ayat tersebut menyatakan:
“Tu’til mulka man tasyaa’u wa tanzi’ul mulka mimman tasyaa’.”
Artinya, Allah memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Dia kehendaki.
Dalam konteks kehidupan manusia, kampanye politik, pemilihan umum, dukungan masyarakat, proses konstitusional, ataupun faktor keturunan merupakan sebab-sebab yang berlangsung di dunia. Namun, dalam keyakinan seorang Muslim, semua sebab tersebut tetap berada dalam ketetapan dan kehendak Allah SWT.
Karena itu, kekuasaan seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai keberhasilan pribadi.
Kekuasaan adalah amanah dan ujian.
Seorang pemimpin bukan hanya dituntut mempertahankan kekuasaannya, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan bagaimana kekuasaan tersebut digunakan.
Mengapa Kekuasaan Tidak Selalu Digunakan untuk Ketaatan?
Pertanyaan berikutnya yang diajukan Prof. Eggi adalah mengapa sebagian manusia yang memperoleh kekuasaan tidak menggunakannya untuk menegakkan nilai-nilai agama dan keadilan.
Menurut renungan tersebut, salah satu penyebabnya adalah manusia dapat terjebak dalam persepsi bahwa kekuasaan merupakan hasil usaha pribadi semata.
Padahal, keberhasilan politik, jabatan, kekayaan, dan kedudukan tetap memiliki keterbatasan.
Sejarah Al-Qur’an memberikan contoh Fir’aun yang memiliki kekuasaan besar tetapi kemudian terjebak dalam kesombongan dan mengklaim kedudukan yang melampaui batas.
Sebaliknya, Nabi Sulaiman AS ketika memperoleh kekuasaan justru memandangnya sebagai karunia sekaligus ujian dari Allah.
Karena itu, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya.
Mengapa Penguasa yang Zalim Tidak Langsung Tumbang?
Pertanyaan lain yang menjadi sorotan adalah mengapa ada orang yang dianggap melakukan ketidakadilan atau tidak menjalankan nilai-nilai agama, tetapi kekuasaannya tetap bertahan.
Prof. Eggi mengingatkan bahwa bertahannya sebuah kekuasaan tidak otomatis berarti Allah meridhainya.
Demikian pula, jatuhnya seorang pemimpin tidak selalu dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk hukuman Allah.
Dalam perspektif keimanan, waktu dan ketetapan Allah memiliki hikmah yang tidak selalu dapat diketahui manusia.
Al-Qur’an juga menggambarkan adanya orang-orang yang diberi kelapangan sementara, kemudian menghadapi akibat dari perbuatannya.
Karena itu, manusia tidak boleh terburu-buru memastikan bahwa sebuah peristiwa politik merupakan azab atau kehinaan dari Allah. Yang lebih penting adalah menjadikan setiap kekuasaan sebagai pelajaran tentang amanah, keadilan, dan pertanggungjawaban.
Rezeki Allah Tidak Selalu Identik dengan Kekayaan
Selain kekuasaan, Prof. Eggi juga menyoroti QS. Ali ‘Imran ayat 27:
تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَـيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَـيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Dan Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 27)
Ayat tersebut mengingatkan bahwa Allah SWT memberikan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki.
Namun, rezeki tidak boleh dipersempit hanya menjadi uang, kekayaan, jabatan, atau kepemilikan material.
Kesehatan, ilmu, keluarga, ketenangan hati, kesempatan berbuat baik, keamanan, waktu, dan hidayah juga merupakan bentuk nikmat yang harus disyukuri.
Karena itu, seseorang yang memiliki banyak harta belum tentu memiliki kehidupan yang paling berkah. Sebaliknya, seseorang yang hidup sederhana tidak otomatis berarti hina atau tidak disayangi Allah.
Mengapa Orang yang Tidak Beriman Bisa Kaya?
Pertanyaan ini sering muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Jika Allah memberikan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki, mengapa orang yang tidak beriman atau bahkan melakukan kezaliman dapat memiliki kekayaan yang besar, sementara sebagian orang beriman justru hidup dalam keterbatasan?
Dalam perspektif Islam, kekayaan dunia bukan ukuran tunggal keridhaan Allah.
Harta dapat menjadi nikmat, tetapi juga dapat menjadi ujian.
Orang kaya diuji dengan bagaimana memperoleh dan menggunakan hartanya. Apakah digunakan untuk kemaslahatan, membantu sesama, membayar kewajiban, dan menjalankan amanah, atau justru digunakan untuk kesombongan dan kezaliman?
Begitu pula orang miskin diuji dengan kesabaran, ikhtiar, kejujuran, dan keteguhan iman.
Dengan demikian:
Kaya tidak otomatis mulia.
Miskin tidak otomatis hina.
Jabatan tidak otomatis tanda kemuliaan.
Kehilangan jabatan tidak otomatis tanda kehinaan.
Ukuran kemuliaan dalam perspektif agama jauh lebih luas daripada ukuran material.
Kemerdekaan Indonesia: Normatif dan Substantif
Menjelang 17 Agustus 2026, Prof. Eggi kemudian mengaitkan pembahasan kekuasaan dan tauhid dengan makna kemerdekaan Indonesia.
Ia menyampaikan pandangan bahwa Indonesia telah merdeka secara normatif dan historis dari penjajahan fisik, tetapi menurut pandangannya masih terdapat pekerjaan besar untuk mewujudkan kemerdekaan secara substantif.
Prof. Eggi menggunakan lima parameter untuk melihat persoalan tersebut, yaitu:
- Pendidikan
- Politik
- Ekonomi
- Hukum
- Budaya
Menurut pandangannya, kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada simbol, bendera, upacara, dan peringatan sejarah. Kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam kemampuan bangsa membangun pendidikan, ekonomi, hukum, politik, dan budaya yang berdaulat serta berlandaskan nilai moral dan keadilan.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi kritik Prof. Eggi terhadap berbagai bentuk ketergantungan Indonesia terhadap kekuatan global.
Namun, penilaian mengenai tingkat kedaulatan Indonesia dalam berbagai sektor merupakan persoalan yang kompleks dan dapat diperdebatkan dari berbagai perspektif ekonomi, politik, hukum, dan hubungan internasional.
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Tauhid
Untuk memperkuat pandangannya, Prof. Eggi mengutip firman Allah SWT:
اِنَّنِيْۤ اَنَا اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّاۤ اَنَا فَا عْبُدْنِيْ ۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
“Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku.”
(QS. Taha 20: Ayat 14)
Ayat tersebut menjadi dasar bagi Prof. Eggi dalam memahami bahwa akar kemerdekaan manusia adalah tauhid, yaitu pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT.
Dalam perspektif tersebut, kemerdekaan berarti manusia tidak menjadikan harta, kekuasaan, hawa nafsu, ataupun manusia lain sebagai sesuatu yang disembah dan menjadi tujuan tertinggi kehidupan.
Jangan Sampai Dunia Lebih Dicintai daripada Allah
Prof. Eggi juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan QS. At-Taubah ayat 24:
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَآؤُكُمْ وَاَبْنَآؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ اقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَاۤ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖ ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ
“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 24)
Menurut Prof. Eggi, ayat tersebut mengandung peringatan agar kecintaan terhadap keluarga, harta, perdagangan, dan tempat tinggal tidak mengalahkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, nilai tersebut dapat diterjemahkan sebagai dorongan agar pembangunan dan pengelolaan negara tidak semata-mata mengejar kekuasaan dan kepentingan material, tetapi juga menjunjung keadilan, amanah, moralitas, dan akhlakul karimah.
Lima Pilar Kemerdekaan yang Perlu Diperjuangkan
Dari keseluruhan renungan tersebut, Prof. Eggi menekankan lima bidang yang menurutnya penting dalam mewujudkan kemerdekaan yang lebih substantif.
Pertama, pendidikan, yang harus membentuk manusia berilmu sekaligus berakhlak.
Kedua, politik, yang harus dijalankan sebagai amanah untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Ketiga, ekonomi, yang harus memberikan kesejahteraan dan memperkuat kemandirian bangsa.
Keempat, hukum, yang harus menjunjung keadilan dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Kelima, budaya, yang harus memperkuat karakter dan akhlak masyarakat.
Kelima bidang tersebut, menurut Prof. Eggi, perlu diarahkan agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan kemajuan material, tetapi juga manusia yang memiliki integritas dan tanggung jawab moral.
Tauhid sebagai Landasan Kemerdekaan
Pada akhirnya, Mutiara Hikmah Prof. Eggi Sudjana menjadikan tauhid sebagai fondasi kemerdekaan manusia.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari penghambaan kepada hawa nafsu, keserakahan, kesombongan, dan ketergantungan yang menghilangkan martabat manusia.
Dalam perspektif yang disampaikan Prof. Eggi, kemerdekaan yang ideal adalah ketika manusia mengakui Allah sebagai pemilik kekuasaan mutlak, menjalankan amanah dengan adil, menggunakan rezeki secara bertanggung jawab, serta membangun kehidupan dengan akhlakul karimah.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, karena itu, dapat menjadi momentum untuk tidak hanya mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga melakukan introspeksi terhadap perjalanan bangsa dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, hukum, dan budaya.
“Kemerdekaan sejati adalah ketika manusia tidak menjadi hamba bagi kekuasaan, harta, hawa nafsu, maupun manusia lainnya, melainkan tunduk dan taat kepada Allah SWT,” menjadi pesan utama yang dapat direnungkan dari Mutiara Hikmah Prof. Eggi Sudjana kali ini.
Mutiara Hikmah Jumat, 14 Agustus 2026
Salam Jihad — Jihad Qalam | Brother Eggi Sudjana (BES)




