Beranda blog Halaman 46

Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan

0

BOGOR, MPI – Insiden pemerasan dan kekerasan oleh sekelompok oknum preman terhadap seorang perempuan berinisial N di Kota Bogor belum terungkap. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 8 Februari 2025 di kawasan Pasar Bogor, jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (8/2/2025).

Korban yang merupakan putri dari ketua organisasi masyarakat (Ormas) lokal di Kota Bogor, sudah melaporkan insiden yang terjadi terhadap dirinya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sampai detik ini, saya belum dapat informasinya,” ucapnya.

Dudi Mahdi, selaku orangtua korban dan ketua organisasi masyarakat (Ormas) Benteng Bogor Raya (BBR) mengintruksikan anggotanya agar tidak terprovokasi dan harus bisa menahan diri, serta menunggu proses penyelidikan oleh APH.

Denis Martius selaku saksi dan pendamping ketua BBR, menginformasikan kepada kawan-kawan BBR proses hukum masih berjalan dan APH dalam penyelidikan hingga pukul 01.00 WIB dini hari. (10/02/2025)

“Kita tunggu informasi selanjutnya dari ketua LBH POSBAKUM Garda Prabowo, Rohmat Selamat S.H., M.Kn. selaku Kuasa Hukum Kita.” Tegasnya.

Razes Morgan selaku perwakilan pengurus BBR angkat bicara, dia beserta kawan-kawan yang lain akan mengikuti arahan ketua BBR, meskipun batas waktu yang ditetapkan APH sudah lewat, Ujarnya.

Senada yang disampaikan Razes, kawan-kawan BBR membenarkannya “Kami akan menunggu hasil laporan ketua kami,” kata salah satu anggota yang lain.

Razes berharap agar insiden tersebut tidak berlarut-larut dan bisa kembali kondusif secepatnya. Dia pun mempertanyakan kinerja Pemda dan APH saat ini terkait insiden yang terjadi pada putri ketua BBR.

“Kapan bisa terungkap? sampai sejauh mana APH dan Pemda menangani insiden tersebut?.”

Berdasarkan pengamatan dan informasi yang di dapat, terindikasi kelompok lain masih melakukan pungli dikawasan Pasar Bogor,” Tegasnya.

Di tempat yang berbeda, ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GmnI) Bogor Yustinus Elyas Mau (Timor) memberikan tanggapan terkait insiden-insiden yang terjadi belakangan ini

“Pemda dan APH bisa berkolaborasi dalam melakukan tata kelola pasar, agar tidak terjadi insiden yang sama dan pasar tertata rapih tanpa pungli,” ucapnya.

“Pungli dapat menghancurkan tata kelola pasar dan dapat menimbulkan gejolak atau kesenjangan sosial di kawasan pasar,” Ucapnya juga.

Timor menyarankan, Pemda Kota Bogor bisa memberikan masukan kepada BUMD yang menangani (PD Pasar Pakuan Jaya) agar bisa menata ulang terkait tata letak pasar dan manajemennya, sehingga insiden serupa tidak terjadi lagi dan dapat dengan mudah ditangani.[Indra Sanjoy23]

 

Red

Advokat Belson Evriko Sinaga S.H BES & PARTNERS, Ucapkan Selamat Kepada Seluruh Insan Pers di Hari Pers Nasional di Seluruh Indonesia ( HPN ) 2025

0

BOGOR, MPI – Belson evriko sinaga, SH mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN), yang bertepatan 9 Februari 2025. Peringatan ini selalu hadir di setiap tahunnya karena merupakan besar dan bersejarah bagi insan pers.

Ucapan penghormatan tersebut di sampaikan oleh Belson evriko sinaga, SH kepada awak media di Kantor Hukum BES & PARTNERS, di Jalan Sukahati Surya Praja Permai Blok A1 No 22 cibinong, Pada Jum’at (09/02/25).

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ini, selalu mengusung sebuah tema. Untuk tahun 2025 temanya “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Belson evriko sinaga SH yang seorang Aktivis ini dalam keseharian aktivitasnya dekat dengan Wartawan. Memperhatikan tajuk tema HPN Tahun 2025 ini, menurut Belson evriko sinaga SH. tidak terlepas dengan suasana pesta demokrasi yaitu penyelenggaraan pemilu 2024.

“Pers sebagai pilar ke empat demokrasi di Republik Indonesia, maka tema HPN tersebut saya kira dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa ditengah kegaduhan situasi politik yang terjadi,” ujar Belson.

Dalam memperingati Hari Pers Nasional ini, Belson evriko sinaga, SH yang juga seorang Pengacara ini mengucapkan,”Selamat Hari Pers Nasional untuk insan pers Indonesia di mana pun berada, BELSON EVRIKO SINAGA, SH dan Rekan mengucapkan terima kasih untuk insan pers yang selalu menjadi jendela informasi, dan penyebar wawasan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

“Insan Pers ini merupakan salah satu pilar keutuhan bangsa dan negara, karena dari Pers suatu negara didukung kemajuan dan perkembangannya dengan informasi dari rekan-rekan Pers seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Kepres Nomor 5 tahun 1985, keputusan presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.[BES]

 

Red

Aksi Premanisme Terulang Kembali di Kota Bogor, Statement PJ Walikota Bogor Sudah Sampai Mana ?

0

KOTA BOGOR, MPI – Seorang Perempuan berinisial “N” terkena aksi premanisme dan intimidasi oleh sekawanan oknum preman di Pasar Bogor, Jl. Surya Kencana, Bogor Tengah. Pada Sabtu, (08/2/2025).

“N” selaku korban menuturkan, berawal ketika dia sedang berjualan sekitar pukul 15.30 tiba-tiba ada sekawanan preman meminta-minta uang dengan dalih Uang Jalur. “N” pun terkejut ketika dimintai uang sebesar 600k, “N” menolak hingga terjadi cekcok adu mulut dan fisik.

“Tidak lama kemudian, Ayah saya menghampirinya malah langsung dihantam kepalanya oleh Helm, bahkan ibu saya yang sempat melerai pun terkena hantaman dan terjatuh,” tambahnya.

Orang Tua “N” adalah Dudi Mahdi, merupakan salah satu ketua Organisasi Masyarakat Benteng Bogor Raya (BBR).

Setelah kejadian, informasi tersebut tersebar dan terdengar dikalangan Keluarga Besar BBR. Pengurus dan anggota BBR pun siaga satu dan berkumpul di Pasar Anyar Blok A serta akan melakukan gelar pasukan (sweeping) terhadap oknum preman yang sudah menghantam ketuanya.

Rohmat Selamet selalu Ketua LBH POSBAKUM Garda Prabowo, saya bersama tim akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda, Pembina LBH POSBAKUM Garda Prabowo sekaligus Pembina PWRI Bogor “Fajar Subagja Ryanto” mengecam keras aksi premanisme di Kota Bogor dan Pemda beserta aparat terkait harus sigap dalam menyelesaikan kesenjangan sosial yang terjadi dikalangan masayarakat Kota Bogor, terutama dilingkungan Pasar.

Baru beberapa hari yg lalu PJ Walikota Bogor “Harry Antasari” terkait aksi penembakan di Pasar Mawar menuturkan Pemkot Bogor bersama jajaran kepolisian memberangus preman yang ada di setiap pasar.

Dikutip dari pernyataan Herry Antasari di salah satu media “Dalam waktu dekat, Kami akan membicarakan dengan Forkopinda, tidak hanya kasus ini (penembakan di pasar mawar), tapi juga sebagai momentum untuk penertiban serta kebijakan terkait kekerasan, premanisme dan lainnya,” Ujar Herry kepada Tribunnewsbogor.com, belum lama ini.

Sampai saat berita ini tayang, pelaku masih dalam penyelidikan dan belum ditamgkap oleh pihak kepolisan Kota Bogor.[IndraSANJOY23]

Red

Ini Identitas Korban Lakalantas GT Ciawi

0

JAWA BARAT, MPI – Polisi mengungkap identitas korban luka-luka dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Ada 11 korban yang mengalami luka-luka,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (5/2/25).

Menurutnya, dari 11 korban luka-luka terdapat petugas Jasa Marga. Selain itu, terdapat delapan korban tewas yang masih dalam proses identifikasi.

“Sedangkan ada delapan korban yang meninggal dunia untuk data identitas dalam proses identifikasi,” ujarnya.

Berikut ini nama 11 korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut:

1.⁠ ⁠Bendi Wijaya (luka berat)
2.⁠ ⁠Dany Nursamsu (luka berat)
3.⁠ ⁠Ari Nurharom (luka ringan)
4.⁠ ⁠Sukanta (luka berat)
5.⁠ ⁠Wahyudin (luka ringan)
6.⁠ ⁠Nurdin Ahyani (luka ringan)
7.⁠ ⁠Yogi Satrio (luka ringan)
8.⁠ ⁠Yosep Irawan (luka ringan)
9.⁠ ⁠Dasep Naseh (luka ringan)
10.⁠ ⁠Sugiarti (luka ringan)
11.⁠ ⁠Ryujia Adriana (luka ringan)

 

Sumber: TBnews

Red

Laka Lantas Dipicu Truk Pengangkut Galon Alami Rem Blong: Gerbang Tol Ciawi Luluh Lantah, 8 Orang Dikabarkan Tewas

0

CIAWI BOGOR, MPI – Kondisi mengenaskan dialami sejumlah pengendara mobil setelah terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam.

Kecelakaan maut ini, terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, pemicunya diduga karena truk pengangkut galon mengalami gagal fungsi rem atau rem blong.

Dilihat dari video yang beredar, peristiwa tersebut meluluh lantahkan bangunan Gerbang Tol Ciawi, sejumlah korban juga dikabarkan meninggal tergeletak di aspal dengan kondisi mengenaskan.

Akibat kecelakaan tersebut, Gerbang Tol Ciawi 2 ditutup sementara. Arus kendaraan dialihkan ke Gerbang T Bogor 2 selama penanganan berlangsung.

“Ada penanganan kecelakaan di GT Ciawi 2 ditutup sementara,” ungkap PT Jasa Marg, dikutip dari media sosial X resmi, Rabu (05/02).

Dalam keterangan tersebut PT Jasa Marga juga mengumumkan untuk kendaraan yang akan masuk atau keluar ke GT Ciawi 2 dialihkan sementara ke GT Bogor 2.

Dari rekaman video amatir yang berdurasi 17 detik menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan gagal fungsi rem atau rem blong.

“Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Gerbang Tol Ciawi, rem blong, rem blong, duh banyak, nggak tahu korbannya ada berapa. Gerbang Tol Ciawi, kecelakaan barusan, parah-parah,” kata seorang pria perekam video.

Sementar itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menyatakan jumlah korban kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, delapan meninggal dunia dan 11 luka-luka.

“Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan,” kata Kombes Eko kepada Antara Rabu dini hari.

Korban meninggal dunia maupun luka-luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan.

Kecelakaan maut ini juga mengakibatkan sebanyak enam unit kendaraan mengalami kerusakan, tiga diantaranya rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek.

 

Sumber: Radar Jabar

Red

 

Rohmat Selamat SH.,M.Kn. Kuasa Hukum Kades Pabuaran angkat bicara Terkait berita Hoaks

0

KAB. BOGOR, MPI – Kuasa Hukum Kades Pabuaran menyampaikan terkait berita yang menyudutkan kliennya itu tidak benar sudah ada klasifikasi dari media yang meliris berita pertama

“Terkait masih adanya berita copy paste yang menyudutkan kliennya kami sampaikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan dalam berita itu jadi berita itu tidak benar dan sudah dicabut dan ada klarifikasi di media yang pertama menaikkan berita,” Ujarnya

Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat. SH.,M.Kn sekaligus Kuasa Hukum Kades Pabuaran menghimbau kepada Masyarakat Bijak dalam Menerima Informasi dari Media maupun Medsos

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Rohmat Selamat SH.MKn, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyikapi informasi yang beredar di media, baik media cetak, media daring, maupun media sosial. Imbauan ini disampaikan untuk di ketahui masyarakat

Semakin banyaknya berita yang tidak benar atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat.

“Kita harus menyaring terhadap setiap informasi yang kita terima. Jangan langsung percaya begitu saja dengan semua berita yang ada,” Lanjut Rohmat

Kita harus selalu melihat kebenaran informasi tersebut sebelum mempercayainya,” ujar Rohmat Ketua PWRI dalam pernyataan yang disampaikan di Cibinong pada Senin 3/2/2025.

Ketua PWRI juga menyoroti tentang penyebaran berita hoaks yang semakin marak di era digital ini.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut serta dalam menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal tersebut dapat berakibat buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita bersama-sama memerangi penyebaran berita hoaks. Jangan sampai kita menjadi bagian dari orang-orang yang ikut menyebarkan kebohongan,” lanjut ketua PWRI.

Selain itu, ketua PWRI juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih sumber informasi.

 

Red

Menteri PMD Perlu Mendalami Akar Permasalahan Tentang Kades Diganggu Oleh Wartawan dan LSM

0

BOGOR, MPI – Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diminta untuk mendalami akar permasalahan yang menyebabkan Kepala Desa sering diganggu oleh wartawan dan LSM. Belson Sinaga dari Kantor Hukum BES & PARTNERS, menyatakan bahwa permasalahan ini perlu ditangani secara menyeluruh. “Bagaimana seorang Kepala Desa bisa diganggu? Pastinya ada persoalan mendasar,” ujar Belson. pada Minggu (02/2/2025).

Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur kedudukan dan fungsi Kepala Desa sebagai kepala pemerintahan desa, yang meliputi tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat desa.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa juga mengatur ketentuan umum, kedudukan dan jenis desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, serta hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa.

Wartawan dan LSM sebagai kontrol sosial dibahas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada Pasal 3 yang menyatakan bahwa pers berfungsi sebagai media kontrol sosial dalam pelaksanaan demokrasi lokal. Tugas dan fungsi LSM sebagai kontrol sosial diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Sejak tahun 2015, Kepala Desa sebagai pimpinan pemerintahan desa bertanggung jawab mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Dari analisa, kepala desa bisa diganggu oleh para pengganggu seperti yang disebutkan Menteri PMD, sepertinya menjadi celah pintu masuk adalah pengelolaan ADD, DD, dan DBH,” ujar Belson.

Belson menegaskan, jika saja para kepala desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) dana-dana tersebut mengelola sesuai dengan Undang-Undang, maka tentunya tidak akan ada celah masuk bagi para pengganggu, kecuali permasalahan pribadi. Belson juga berharap kepada aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan untuk berjalan menegakkan hukum, melihat akar masalah, dan menindaklanjuti permasalahan sesuai hukum yang berlaku. “Semisal contoh, jika kepala desa terganggu oleh oknum dan ada peristiwa kerugian keuangan, maka diharapkan pergunakan pasal suap menyuap bukan pasal pemerasan,” tegas Belson.

Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.[Ats]

 

Red

 

Polri Terjunkan 1.394 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPR

0

JAKARTA PUSAT, MPI – Polri memastikan siap mengawal aksi penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia, kami melibatkan 1.394 personel gabungan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (3/2/25).

Ia menerangkan, para personel ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Pengamanan ini, ujarnya, guna dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Lebih lanjut ia menerangkan, pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Kombes. Pol. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Ditambahkan Kombes. Pol. Susatyo, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diperintahkan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Para personel yang terlibat pengamanan dipastikannya tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Ia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,” jelas Kombes. Pol. Susatyo.[Ats]

 

Red