Beranda blog Halaman 50

Wartawan Dianiaya Preman: Kronologi Kekerasan di Babelan, Bekasi

0

BEKASI, MPI – Seorang wartawan bernama Diori Parulian Ambarita, atau yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang preman di Kampung Babelan, Bekasi, pada Kamis dini hari, 2 Januari 2025. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Babelan, dan kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Ambar, yang juga anggota Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63), didampingi tim hukum Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum HIPAKAD’63, termasuk R. Samiyono Djoko Wahyudi, SH, Drs. H. Achmad Zulzaini, SH., M.Si, dan Fauzi, untuk melaporkan insiden yang dialaminya. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/698/1/2025/SPKT/Polsek Babelan/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya.

*Kronologi Kejadian*

Insiden terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di teras rumah seorang teman yang juga selaku saksi yang berlokasi di RT 022/RW 003, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Berdasarkan keterangan pelapor, Ambar sedang duduk bersama saksi ketika seorang pria yang bernama Edo Siagian mendatangi mereka dengan nada bicara tinggi. Ambar kemudian menegur pria tersebut karena dianggap mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat.

Tidak lama berselang, seorang teman pelaku lainnya James Mangasih Nainggolan datang dan situasi memanas. Salah satu pelaku yang bernama Edo Siagian mencekik Ambar menggunakan tangan kiri sebelum dilerai oleh saksi. Setelah cekikan dilepaskan, pelaku memukul pipi kanan Ambar hingga menyebabkan memar dan rasa sakit.

*Laporan dan Barang Bukti*

Setelah kejadian tersebut, Ambar melaporkan kasus ini ke Polsek Babelan. Sebagai barang bukti, Ambar menyerahkan hasil visum yang menunjukkan adanya memar di bagian leher dan pipi akibat serangan fisik yang diterimanya.

    Foto: wartwan ambaritanews.com Ambar saat di aniaya

Pihak kepolisian telah menerima laporan ini dan memulai proses penyelidikan serta penyidikan. Peristiwa ini diduga melanggar Pasal 351 Jo. 352 KUHP tentang penganiayaan.

*Harapan untuk Perlindungan Wartawan*

Kekerasan terhadap wartawan Diori Parulian Ambarita di Babelan, Bekasi, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Sebagai Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson mengutuk tindakan premanisme ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku.

“Saya sangat menyayangkan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan. Ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang harus diberantas. Saya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas, mengungkap motif, dan segera menangkap para pelaku,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

*Dukungan dari HIPAKAD’63*

HIPAKAD’63, organisasi yang menaungi Ambar, menyatakan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua tim hukum, Advokat LKBH HIPAKAD’63,  Drs. H. Achmad Zulzaini, SH., M.Si. menegaskan bahwa tindakan penganiayaan ini tidak hanya mencederai pribadi Ambar tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk tindakan premanisme,” ujar Achmad Zulsaini

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang kerap berada di garis depan melaporkan informasi kepada publik. Ambar berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap insan pers di masa mendatang.

“Saya hanya menjalankan tugas saya sebagai wartawan dan warga yang peduli lingkungan sekitar. Tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tegas Ambar. [Syarif]

 

Red

Kapolda Kalsel Berikan Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak dalam Pengamanan Pergantian Tahun Aman dan Kondusif

0

KALSEL, MPI – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga situasi aman, damai, dan kondusif selama perayaan malam pergantian tahun di wilayah Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H.,menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengamankan malam pergantian tahun. Berkat kerjasama yang baik, kita berhasil menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ungkap Kombes Pol. Adam Erwindi. Rabu (1/1/25),

Beliau juga memuji kesadaran masyarakat yang ikut berpartisipasi menjaga ketertiban, termasuk mematuhi aturan dan himbauan selama perayaan.

“Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban sangat membantu kami. Kami berharap kerjasama seperti ini terus terjaga, sehingga Kalimantan Selatan dapat menjadi contoh wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel.

Perayaan malam pergantian tahun di Kalimantan Selatan berjalan lancar tanpa insiden besar. Sejumlah titik keramaian, seperti lapangan terbuka, tempat ibadah, dan pusat kota, diawasi ketat oleh petugas keamanan. Polri bersama TNI dan elemen masyarakat juga menggelar patroli gabungan untuk memastikan situasi tetap terkendali

 

Sumber: TBnews

Red

Ketua DPC Lapbas Kabupaten Bogor Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Tidak Sesuai AD/ART oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat dan Akan Minta Pendampingan Hukum kepada Kantor LBH GMP Gunung Mberlawan Persada

0

BOGOR, MPI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lapbas Kabupaten Bogor, Guntur Rutangga, mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lapbas Jawa Barat. Guntur Rutangga juga menyampaikan bahwa dirinya akan meminta pendampingan hukum serta klarifikasi dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMP Gunung Mberlawan Persada untuk menghadapi permasalahan ini. Rabu (01/01/2025)

Dalam pernyataannya, Guntur Rutangga menegaskan bahwa tindakan pemberhentian yang dilakukan oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat telah melanggar ketentuan yang diatur dalam AD/ART organisasi. Menurutnya, proses pemberhentian harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan serta melibatkan seluruh anggota DPC dalam pengambilan keputusan.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD Lapbas Jawa Barat. Pemberhentian Ketua DPC harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam AD/ART, bukan berdasarkan keputusan pribadi,” ujar Guntur Rutangga.

Guntur Rutangga mengungkapkan bahwa meskipun sudah melayangkan surat keberatan kepada DPD, DPP justru mengeluarkan surat pemberhentian serupa. Menurut Guntur, hal ini menunjukkan bahwa proses yang dilakukan tidak berpedoman pada prosedur yang benar, yaitu Surat Peringatan SP 1, SP 2, dan SP 3.

Untuk memastikan hak-hak organisasi dan anggotanya tetap terjaga, Guntur Rutangga berencana meminta pendampingan hukum dari kantor LBH GMP Gunung Mberlawan Persada.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah pedoman hukum yang mengatur kehidupan suatu organisasi. AD berisi aturan yang mengatur hubungan antara organisasi dan anggotanya serta struktur organisasi. ART adalah peraturan yang lebih rinci mengatur urusan sehari-hari organisasi, seperti tata cara rapat, pengambilan keputusan, dan keuangan.

Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, yang berwenang menetapkan AD/ART adalah rapat anggota organisasi. AD/ART harus diikuti oleh semua anggota dan pengurus organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.dan satu hal lagi Guntur mempertanyakan logo DPD Provinsi Jawa Barat, apakah sudah sesuai dan benar.

Selain itu, Guntur juga mempertanyakan logo yang digunakan oleh DPD Lapbas Jawa Barat dalam pemberhentian tersebut. “Kami perlu klarifikasi mengenai logo yang digunakan, karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan identitas organisasi kami,” tambahnya.

Guntur Rutangga berharap bahwa langkah-langkah hukum ini dapat memberikan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, dengan banyak pihak yang mendukung langkah yang diambil oleh Guntur Rutangga dan LBH GMP Gunung Mberlawan Persada,” tandasnya

 

Sumber: BES

Red

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penusukan Siswa Siswa SMP di Depok

0

DEPOK, MPI – Satreskrim Polres Metro Depok melalui Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Polsek Sukmajaya berhasil menangkap dua pelaku penusukan siswa SMP berinisial F (14 tahun) yang merupakan teman satu tongkrongan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, mengungkapkan kedua terduga pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

“Benar, diamankan oleh anggota Polsek Sukmajaya, karena di bawah umur dilimpahkan ke PPA. pelaku dua orang, inisial E dan N,” ujarnya, dilansir dari laman Tempo, Selasa (31/12/24).

Sebagai informasi, diketahui bahwa dalam kasus penusukan siswa SMP di Depok oleh teman satu tongkrongan tersebut ada dua ABH, tidak ada pelaku lain. Sedangkan sisanya diperiksa sebagai saksi.

“ABH-nya hanya dua orang saja, yang lain kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini, Kanit PPA, belum mau mengungkap detail kronologi dan peran dari kedua pelaku karena masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Siang ini dibawa ke LPAS Cileungsi, karena keduanya masih di bawah umur, jadi dititipkan ke sana,” ujarnya.

Orang tua korban, Tata Sukanta, menuntut keadilan atas kematian anaknya. Ia mengatakan saat kejadian hanya mengetahui anaknya hendak main futsal. Namun dia tiba-tiba mendapat kabar sang anak sudah meninggal dunia di RS Primaya.

“Ternyata itu ada pula tusukan di bagian punggung belakang sama pinggang belakang,” ungkapnya.

Tata membantah anaknya terlibat tawuran. Sebab, antara korban dan terduga pelaku merupakan teman satu tongkrongan di lingkungan rumahnya.

“Kalau tawuran kayaknya bukan. Karena kalau ini fiks murni teman sendiri, yang tusuk teman, yang ini (ikut berkelahi) juga teman,” ujar Tata.

Sebelumnya, siswa SMP di Depok berinisial F (14 tahun) tewas setelah janjian tawuran dengan teman setongkrongan di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Rabu malam, 18 Desember 2024.

 

Sumber: TBnews

Red

DPD LAPBAS Tak Sesuai AD/ART Organisasi, Pemberhentian Ketua DPC LAPBAS Kab. Bogor (Guntur rutangga) Akan Tempuh Jalur Hukum

0

BOGOR, MPI – Kekisruhan yang terjadi dalam organisasi LAPBAS dengan terkait pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) (LAPBAS ) Kabupaten bogor ,Guntur rutangga buka suara terkait pemberhentian dirinya sebagai ketua DPC kab. Bogor.oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat Solihin

Dengan Pemberhentian tersebut Guntur rutangga Selaku Ketua DPC Kab. Bogor, didampingi oleh LBH GMP memberikan klarifikasinya atas pemberhentian yang dinilai tidak adil dan tidak berdasar kepada awak media digelar di Kantor DPC LAPBAS Kab. Bogor, Selasa (30/12/2024)

Dengan tegas Guntur menyampaikan bahwa pemecatan dirinya tidak melalui prosedur yang benar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Pemberhentian itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang harus dilalui, seperti pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Apa dasarnya Ketua DPD Jawa barat yang belum mendaftarkan diri sebagai keberadaan ya di provinsi Jawa Barat ke kesbangpol. langsung memberhentikan saya dengan tidak hormat? Saya tidak bersalah dan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan ini,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Guntur mengimbau seluruh anggota DPC Kab. Bogor untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas organisasi di tengah polemik yang sedang berlangsung.

“Saya minta kepada rekan-rekan semua untuk cooling down dan tetap menjaga situasi yang kondusif. Kita memiliki aturan yang jelas, dan Ketua DPD Provinsi Jawa Barat seharusnya memahami dan menghormati AD/ART LAPBAS . Kami akan melawan keputusan ini melalui jalur yang sesuai dan melaporkannya ke DPP LAPBAS karena ini jelas melanggar AD/ART,” tambahnya dengan tegas.

Menyusul pernyataan Guntur rutangga, dukungan solid pun datang dari anggota DPC BOGOR . Para Divisi tersebut menyatakan bahwa mereka akan terus mendukung kepemimpinan Guntur sebagai Ketua DPC Kab.bogor

Ketua gunung sindur , perwakilan dari PAC Gunung sindur , menyatakan sikap tegasnya terhadap tindakan Ketua DPD Provinsi Jawa Barat. “Kami mengecam tindakan sepihak Ketua DPD Provinsi Jawa Barat yang telah memberhentikan Guntur selaku ketua DPC Kab.bogor . Ini tindakan yang tidak sesuai aturan. Kami, seluruh PAC dan Anggota , tetap solid di bawah kepemimpinan Guntur,” tegasnya.

Di tengah kontroversi yang terus berkembang, pihak DPD Provinsi Jawa Barat, khususnya Ketua DPD,solihin, belum memberikan konfirmasi terkait alasan pemecatan Guntur.

Ketidakjelasan ini menambah ketegangan di kalangan anggota LAPBAS, yang menuntut penjelasan resmi mengenai keputusan tersebut. Sikap diam dari pihak DPD PROV JAWA BARAT ini menimbulkan spekulasi di kalangan anggota dan pengamat organisasi tentang alasan di balik keputusan mendadak yang diambil tanpa mengikuti prosedur organisasi yang seharusnya.

Keputusan kontroversial ini juga membuka peluang bagi Guntur untuk menempuh jalur hukum guna membatalkan pemberhentiannya. Menurut pengamat hukum organisasi, kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam hal pelanggaran AD/ART dalam organisasi sosial-politik di Indonesia.

Jika Guntur rutangga berhasil membuktikan bahwa pemberhentian dirinya tidak sesuai dengan AD/ART, maka keputusan tersebut bisa dibatalkan, dan posisi Guntur sebagai Ketua DPC Kabupaten Bogor akan dipulihkan.

Selain itu, langkah hukum ini juga dapat memperlihatkan pentingnya mematuhi aturan organisasi dan menghormati prosedur internal sebelum mengambil keputusan yang berdampak signifikan.

Situasi ini juga memperlihatkan kekuatan solidaritas di antara anggota LAPBAS gunung sindur, tenjo sekaligus se PAC kab. Bogor Dukungan yang diberikan oleh PAC kepada Guntur menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat dan dukungan akar rumput adalah elemen penting dalam menjaga keutuhan organisasi.

Jika solidaritas ini terus terjaga, maka LAPBAS memiliki peluang besar untuk tetap solid dan terhindar dari perpecahan yang dapat melemahkan organisasi.

Kontroversi pemecatan Guntur rutangga sebagai Ketua DPC Kab bogor telah memicu reaksi yang signifikan dari berbagai pihak. Dengan dukungan kuat dari PAC se kab bogor, Guntur bertekad untuk melawan keputusan yang dinilai tidak adil dan melanggar AD/ART organisasi.

Langkah hukum yang akan ditempuhnya bisa menjadi solusi dalam mencari keadilan dan mempertahankan kepemimpinannya. Ke depan, penting bagi seluruh anggota LAPBAS untuk tetap menjaga integritas dan solidaritas demi keberlangsungan organisasi yang kuat dan bermartabat.

 

Red

Bareskrim Sita Aset Puluhan Miliar Terkait Kasus Net89

0

JAKARTA, MPI – Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap dua bangunan milik PT SMI NET89 terkait kasus investasi robot trading bodong. Penyitaan itu dilakukan kemarin (30/12/24) di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf melalui Kasubdit 2 Perbankan Kombes. Pol. Agus Waluyo menerangkan, tanah dan bangunan pertama yang disita berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Tanah dan bangunan tersebut memiliki luas ± 642 M2.

“Diperkirakan nilai tanah dan bangunan mencapai Rp15 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Agus, Selasa (31/12/24).

Menurutnya, tanah dan bangunan yang juga dilakukan penyitaan adalah kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City jalan Letjen S. Parman Kavling 28, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bangunan itu diperkirakan memiliki nilai Rp30 miliar.

“Ketiga, satu unit Ruko PT SIMBIOTIK MULTITALENTA INDONESIA yang terletak di Jalan Tanjung Duren Utara Blok B No.20, Kel. Tanjung Duren, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan nilai sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

 

Sumber: TBnews

Red

Presiden Prabowo Peringatkan Jajaran Berantas Praktik Mark Up Anggaran

0

JAKARTA, MPI – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan (mark up) anggaran karena itu bagian dari tindak pidana korupsi.

Presiden Prabowo menyebut langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu, di antaranya program-program digitalisasi dalam pengadaan seperti e-catalog, e-government, dan govtech.

“Untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan (nilai) barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan bilang Rp150 juta,” ujar Presiden Prabowo, Senin (30/12/24).

Presiden Prabowo melanjutkan, aksi mark up nilai proyek dan pengadaan itu yang menyebabkan kebocoran APBN. Ia pun memerintahkan seluruh pihak, termasuk kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif bergotong-royong memberantas kebiasaan mark up tersebut.

“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” tegas Presiden Prabowo.

Terkait jumlahnya, ia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, Presiden melanjutkan, dia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.

“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” ujar Presiden Prabowo.

 

Sumber: TBnews

Red

Refleksi Akhir Tahun 2024 Bersama Para Organisasi Pers

0

BOGOR, MPI – Pertumbuhan dan perkembangan era digital di Indonesia merupakan bentuk sajian tehnologi yang menjadi keharusan semua generasi maupun kalangan profesi, semua dipaksa dan atau terpaksa untuk terlibat di dalamnya. Tentunya hal tersebut memiliki 2 mata tombak sisi positif ataupun sisi negatif.

Begitu juga halnya dengan tumbuh dan berkembangnya dunia jurnalis yang semakin meroket, sehingga sadar atau tidak sadar, wajib atau tidak wajib semua mengikuti perkembangan tehnologi yang kian pesat. Untuk itu, FWJ Indonesia menginisiasi adanya suatu tatanan dalam fungsi kontrol tata kelola Pemerintah kedepan.

“Kami mencoba mengevaluasi kembali hal-hal yang dianggap sebagai pengingat bahwa perlu adanya kekuatan bersama para organisasi kewartawanan dalam proyeksi Pers Bermartabat tahun 2025 nanti. “Kata Ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan paska digelarnya Refleksi Akhir tahun 2024 di The Gazebo Cafe Bogor, Jum’at (27/12/2024).

Sebagai muatan penting, lanjut dia, kegiatan itu guna dilaksanakan untuk melihat kembali pencapaian profesi serta melihat banyaknya diskriminatif, kriminalisasi Pers, dan bahkan sering terjadi gesekan antar profesi.

“Kami melihatnya itu bukanlah suatu kegagalan, namun hal ini bisa menjadi tolak ukur kami untuk memperbaiki kualitas profesi bersama kawan-kawan para organisasi pers kedepan,” Ucapnya.

Dalam refleksi akhir tahun 2024 ‘Songsong Pers Bermartabat’, Opan mengulik sedikitnya lima (5) hal yang menjadi evaluasi bersama, yakni;

1. Mengeratkan kembali dan menjaga keutuhan profesi;
2. Membangun sinergitas dan humanitas;
3. Menumbuhkan sensitifitas maupun kepekaan sesama profesi;
4. Mengevaluasi tatanan profesi dalam bingkai kontrol publik tata kelola pemerintah;
5. Bersama membangun bangsa.

Hal yang sama juga dikatakan Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin saat menghadiri undangan refleksi akhir tahun 2024 bersama para organsiasi kewartawanan di The Gazebo Cafe Bogor. Dia mengutarakan jurnalis merupakan garda terdepan NKRI. Kesejahteran serta taraf ekonomi wartawan harus lebih diprioritaskan.

“Semua wartawan dari media manapun dan dari organisasi manapun adalah anak-anak ku. Saatnya kalian mendapatkan kelayakan hidup untuk memenuhi kehidupan. Kesejahteraan para wartawan itu yang harus dipikirkan oleh Pemerintah, dan para stakeholder, alasannya karena pers bukan sebagai profesi biasa, akan tetapi pers adalah profesi yang memiliki full power,” Jelas Tatang Zaenudin.

Eks Jenderal Kopassus ini mengatakan sedikitnya ada puluhan perwakilan organisasi yang hadir, diantaranya, FWJ Indonesia, KWRI, PWRI AWDI, KO-WAPPI, MIO, SPMI, AWIBB, IPJI, AJNI, FWBB, PPRI, GWI nya, dan FPII.

Dia juga menyebut peran jurnalis dalam kehidupan bernegara menjadi corong utama maju atau hancurnya suatu bangsa.

“Senjata yang ampuh digunakan anak-anak ku para wartawan adalah penanya. Sekali mereka menorehkan tintanya dan dijadikan sebuah pemberitaan, maka dunia akan mengetahuinya. Itulah hebatnya wartawan,” Ujarnya.

Sebagai pilar keempat demokrasi, Ketua PWRI Bogor Rohmat Selamat menyampaikan kegiatan positif yang mengevaluasi kinerja profesi wartawan ini merupakan contoh positif guna penyatuan para organisasi, media serta jurnalis kedepan.

“Refleksi akhir tahun 2024 yang di inisiasi oleh FWJ Indonesia merupakan langkah konkrit dan ril bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian sesama hingga kita semua yang berprofesi jurnalis mampu menyatukan persepsi yang sama. Trimakasih kepada Ketum FWJ Indonesia,” Harap Rohmat.

Dia berharap kepada seluruh organisasi dan Insan Pers agar selalu kompak dan solid sehingga muncul kekuatan baru di era berikutnya untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Lanjut Rohmat, selain menyajikan pemberitaan, jurnalis juga harus bisa mendidik kepekaan dan berbagai aduan masyarakat dengan tulisannya demi membangun Bangsa.

”Trimakasih Ketum FWJ Indonesia telah Sukses Gelaran Refleksi akhir Tahun 2024 dan Tetap kompak, tetap solid, tetap konsisten, tetap semangat serta tetap menjaga nama baik dan semoga insan pers 2025, lebih Sejahtera dan BERMARTABAT,” pungkas Ketua PWRI.

 

Red