Ravindra Airlangga Dorong Sinergi Cegah Krisis Kesehatan di Bogor

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ravindra Airlangga, mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk memperkuat sinergi dalam mencegah krisis kesehatan sejak dini. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesehatan yang digelar di Saung Bogania Babakanmadang dan Cibinong, pada Rabu, (4/3/2026).

Baca juga:  Bupati Bogor Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI ke Masjid Raya Nurul Wathon

Dalam sosialisasi, Ravindra menekankan bahwa UU Kesehatan menjadi fondasi transformasi sistem kesehatan nasional, mulai dari penguatan layanan primer, peningkatan kualitas tenaga medis, hingga sistem pembiayaan dan ketahanan menghadapi krisis.

“Undang-undang ini hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun regulasi tidak akan bermakna tanpa dipahami dan dikawal bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga:  Ketika Legalitas Menjadi Formalitas, dari Eksploitasi Hutan ke Istana

Pada sesi Bimtek bertema “Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan”, Ravindra menegaskan pentingnya koordinasi lintas level pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai kalangan.

“Krisis kesehatan tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan koordinasi solid antara pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Jabar Bongkar Sindikat WhatsApp Blast Judi Online, Raup Rp300 Juta dalam Tiga Bulan

Sebagai wujud nyata komitmen promotif dan preventif, program CKG menjadi sarana deteksi dini sekaligus edukasi kesehatan. Ravindra menutup dengan pesan bahwa pencegahan selalu lebih baik dan lebih murah dibanding pengobatan.

[ Aldi ]

Latest

Dituding Rapat di Sentul, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Itu Fitnah!

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Ketua Komisi I...

Mutiara Hikmah BES: Bolehkah Beribadah Karena Ingin Masuk Surga?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Setiap orang beriman...

BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Usut Dugaan Pemalsuan 52 Sertifikat PTSL

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA — Kantor Badan Pertanahan...

50 Orang Diperiksa! Kasus PTSL Bojonggede 2019 Disorot, Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA — Kasus dugaan penyimpangan...

Newsletter

Don't miss

Dituding Rapat di Sentul, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Itu Fitnah!

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Ketua Komisi I...

Mutiara Hikmah BES: Bolehkah Beribadah Karena Ingin Masuk Surga?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Setiap orang beriman...

BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Usut Dugaan Pemalsuan 52 Sertifikat PTSL

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA — Kantor Badan Pertanahan...

50 Orang Diperiksa! Kasus PTSL Bojonggede 2019 Disorot, Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA — Kasus dugaan penyimpangan...

Mutiara Hikmah BES: Jangan Tertipu Penampilan dan Retorika, Waspadai Sifat Munafik

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Prof. Dr. Eggi...

Dituding Rapat di Sentul, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Itu Fitnah!

BOGOR | MATA PENA INDONESIA — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, angkat bicara terkait beredarnya pesan berantai atau chat di...

Mutiara Hikmah BES: Bolehkah Beribadah Karena Ingin Masuk Surga?

BOGOR | MATA PENA INDONESIA – Setiap orang beriman tentu mendambakan kehidupan yang baik di dunia dan keselamatan di akhirat. Salah satu kabar gembira...

BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Usut Dugaan Pemalsuan 52 Sertifikat PTSL

CIBINONG | MATA PENA INDONESIA — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor digeledah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada...