Hizbullah A. Sudjana Tanggapi Ahmad Khozinudin: “Jangan Merasa Paling Suci Hingga Lupa Bercermin”

BOGOR, MPI Hizbullah A. Sudjana, S.H., M.H., putra kedua Eggi Sudjana sekaligus Managing Partner Law Firm Eggi Sudjana & Partners, menyampaikan tanggapan atas tulisan Ahmad Khozinudin yang berjudul “Eggi Sudjana Sebaiknya Banyak Berdzikir & Mohon Ampunan Allah Agar Husnul Khatimah.”

Menurut Hizbullah, sejumlah narasi yang disampaikan Ahmad Khozinudin dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik. Oleh karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan dari sudut pandang keluarga Eggi Sudjana.

Hizbullah menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Ia menolak anggapan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk “serangan terbuka”, sebab menurutnya proses hukum merupakan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Lapor Pak Kapolri !! JOKER: Pelaku Pengoplosan Gas di Rumpin Diduga Merasa Kebal Hukum

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sebelumnya telah berupaya membuka ruang tabayun dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan sehingga proses hukum tetap berjalan.

Terkait pertemuan Eggi Sudjana dengan Presiden Joko Widodo yang berujung pada penghentian penyidikan (SP3), Hizbullah menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari strategi dan perjuangan hukum Tim Pembela Hukum Bang Eggi Sudjana (TPH BES), serta bukan bentuk pengakuan atas berbagai tuduhan yang berkembang di ruang publik.

Baca juga:  Kurnia Royani Diminta Pahami Perbedaan RJ dan “Demi Hukum”, BES-DHL: Teruslah Berjuang!

Hizbullah juga menyoroti peran Ahmad Khozinudin sebagai advokat. Menurutnya, kewenangan seorang kuasa hukum harus dijalankan sesuai dengan ruang lingkup surat kuasa yang diberikan oleh klien dan tidak digunakan untuk menyerang pihak lain di luar objek perkara.

Selain itu, ia berpendapat bahwa proses persidangan pidana memiliki ruang lingkup pembuktian yang terbatas pada unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga tidak serta-merta menjadi forum pembuktian terhadap berbagai isu lain yang berkembang di masyarakat.

Baca juga:  Eggi Sudjana Bantah Tegas Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Pernah Meminta Maaf

Menanggapi saran Ahmad Khozinudin agar Eggi Sudjana memperbanyak zikir, memohon ampun kepada Allah SWT, serta mempersiapkan husnul khatimah, Hizbullah menyatakan menghargai nasihat tersebut.

Namun, ia menilai bahwa ajakan untuk memperbaiki diri semestinya juga menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak.

“Jangan sampai seseorang merasa dirinya paling benar atau paling suci sehingga mudah menilai orang lain, tetapi lupa bercermin terhadap kekurangan dirinya sendiri,” ujar Hizbullah, pada Kamis (2/7).

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan etika, persaudaraan, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa saling menghina maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh suasana.

(Red)

Latest

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

Newsletter

Don't miss

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan)...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta...

UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan...

BEM UI Serukan Aksi “Merebut Kemerdekaan” di Bundaran HI, Pertanyakan Kondisi Indonesia Usai 81 Tahun Merdeka

JAKARTA, MPI – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM...

Praperadilan Roy Suryo Disorot, BES-DHL Dorong Kepastian Hukum Lewat Amicus Curiae

JAKARTA, MPI — Aliansi Anak Bangsa menyampaikan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terkait proses hukum yang melibatkan Roy Suryo dan polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI...

Mutiara Hikmah BES: Jihad Doa dan Jihad Aksi, Memohon Perlindungan dari Empat Perkara

BOGOR, MPI — Ikhtiar seorang Muslim dengan doa meminta perlindungan dari empat perkara kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah salah satu bentuk keimanan sekaligus...

UGM Serahkan Data Akademik Jokowi ke Bareskrim, Bukan Hanya Dokumen Ijazah

JAKARTA, MPI — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan data dan keterangan yang telah diserahkan kepada Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden...